Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2010

Warga dipimpong pemkab Kotim

Sempat adu mulut dengan staf SAMPIT - Kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008/2009 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga oknum kades, Sj, yang dilaporkan warganya terus bergulir. Meskipun mandek pelaporan ke pemerintah daerah karena dinilai lamban akhirnya pihaknya melanjutkan laporan ke mahkamah tertinggi dan pihak kepolisian. "Kami akan lanjutkan kasus ini ke kejaksaan tinggi negeri (kejari) Sampit dan Polres Kotim," ungkap Damiarto salah satu warga saat berada dikantor Pemda kemarin. Dia menjelaskan, sudah 1 bulan laporan yang diajukan ke Pemkab Kotim hingga saat ini sama sekali belum bisa ditindaklanjuti dengan alasan tertentu seperti, pihak warga harus membuat laporan ulang tentang permasalahan yang terjadi didesa sejak tahun 2008/2009. "Sudah 5 kali kami membuat surat laporan dengan membawa bukti yang kuat. Kami merasa aneh setiap kami menanyakan tindaklanjuti selalu saja ada alasan," keluh Damiart

Terlantar selama 4 tahun

Gudang pengeringan rotan sempat terlantar SAMPIT – Gudang tempat pengeringan rotan di Desa Cempaga Hilir Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Km 32 sempat terlantar selama 4 tahun dimulai 2006-2009. Selama itu juga gudang tidak terawat karena belum bisa dioperasionalkan secara maksimal meskipun sudah dapat bantuan Departemen Perindustrian TA 2006 berupa mesin sebanyak 10 unit. Gudang yang luasnya sekitar 20x40 meter dan luas tanah sekitar satu hektar itu sejak lama berdiri belum sama sekali bisa dijalankan hingga sekarang, walaupun mesin split atau pembelah rotan Uk 6’ berukuran besar ini sudah tersedia. Kendala mendasar pada mesin ada pada pasokan listrik dan ironisnya hingga sekarangpun belum bisa dialiri listrik berkapasitas besar atau sekitar 10 Khz karena saat ini Kotim memang kekurang defisit daya. Perwakilan asal Surabaya Pariaji yang ditugaskan untuk merawat mesin dan penjaga gudang mengatakan, semenjak tiba dilokasi rumah inap maupun gudang dalam keadaan koto

Kades markati jaya tantang pihak Pemkab Kotim

Kades diduga kuat selewengkan dana ADD 2008/2009 SAMPIT – Kepala Desa (Kades) Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sojo, yang dilaporkan ke dinas inspektorat dan telah dinyatakan melakukan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008/2009 sebesar Rp116.169.000 hingga sekarang belum bisa dijatuhkan hukuman. Kelima tokoh masyarakat Desa Makarti Jaya mendatangi kantor Pemda berniat melanjutkan laporannya kepada pihak pemerintah kabupaten terkait kasus kades tersebut karena dinilai mandek selama 1 bulan ini. “Sebelumnya kami sudah melaporkan ke pemkab kotim akan tetapi belum ada jawaban hingga sekarang. Dan kami sekarang meminta kejelasannya lagi,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Damiarto kepada Radar Sampit ketika berada dikantor pemda kotim kemarin. Menurutnya, pemerintah terkesan lamban menanggani kasus ini padahal sudah jelas dan nyata bahwa kades tersebut mengakui dan telah menyelewengkan ADD. “Tim inspektorat telah melakukan peninjauan la