20 Persen Pegawai Disdikpora Absen


Jepretan Arifin/Radar Sampit
PULANG SEKOLAH : Pelajar SD dan SMP ketika pulang sekolah

Di Hari Pertama Masuk Kerja

SAMPIT–Hari pertama masuk kerja masih ada saja para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk kerja. Salah satunya ada di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim. Di dinas yang dipimpin Agus Suryo Wahyudi ini sekitar 20 persen pegawainya absen alias tidak masuk kerja.
Banyaknya PNS yang absen terungkap saat bupati Kotim H Supian Hadi melakukan inspeksi mendadak (sidak), kemarin pagi (5/9). Sidak dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib. Kehadiran bupati mengejutkan para PNS di Disdikpora. Saat tiba, bupati langsung menemui kepala Disdikpora. “Mana absensi pegawai, berapa persen yang hadir dan berapa persen yang tidak hadir,” tanya Supian kepada kepala Disdikpora Kotim. Dijawab Agus,”Yang hadir sekitar 80 persen dan tidak hadir 20 persen.”
Setelah mendapatkan keterangan singkat dari Kadis Dikpora Kotim, kemudian Bupati termuda di Kalteng ini meninggalkan kantor Dikpora untuk melanjutkan Sidak kebeberapa kantor instansi lainnya seperti, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, dari 20 persen ketidakhadiran pegawai Dikpora Kotim terdapat dua orang kepala bidang yakni Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (PORA) Najmi Fuadi dan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal I Wayan Alap, sisanya pegawai lainnya.
Kadis Dikpora Kotim Agus Suryo Wahyudi membenarkan ada 2 Kabid yang pada saat di sidak Bupati Kotim tidak hadir pada saat hari pertama masuk kerja PNS. “Iya, ada 20 persen yang tidak hadir pada saat hari pertama masuk kerja PNS dan itu sudah diketahui oleh Bupati Kotim pada saat Sidak. Absensinya sudah dibawa untuk dijadikan bukti,” ungkapnya.
Ditanya mengapa banyak yang tidak hadir? Mantan Kabid Dikdas ini tidak bisa memprediksikannya. Sesuai ketentuan masuk kerja PNS sejak libur panjang lebaran dimulai 5 September. “Itu kewajiban bagi PNS bahwa 5 September sudah harus masuk kerja. Tidak ada alasan kecuali sakit dan itupun harus ada surat dari dokter yang bersangkutan,” tegas Agus Suryo.
Mengenai sanksi yang akan diberikan, Agus Suryo menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Kotim. “Bagi yang tidak hadir kami serahkan ke Bupati Kotim untuk memberikan sanksi. Tapi, biasanya sanksi yang diberikan pertama ini berupa teguran dan pembinaan,” pungkasnya. (arifin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas

SMPN 9 Sampit sabet 3 juara