Raudhatul Atfhal Kotim belum terakreditasi
SAMPIT – Sebanyak 31 Raudhatul Atfhal (RA) yang tersebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini belum ada satupun yang memegang lebel akreditasi. Padahal akreditasi itu penting bagi madrasyah untuk dimiliki.
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar madrasah mengenal kekuatan dan kelemahannya, kemudian melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan serta memperbaiki kelemahan yang dimilikinya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotim Akhmad Syarkawi melalui Kasi Mapenda Islam H Rusdi mengatakan, madrasyah bukannya tidak ingin mendapatkan akreditasi melainkan merasa rendah diri karena sarana dan prasarana yang dimiliki banyak kekurangannya. “Ini jawaban dari pihak madrasyah bahwa mereka tidak pantas untuk mengikuti penilaian akreditasi karena madrasyah yang dikelola yayasan masih jauh dari standar pelayanan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, kemarin (19/9).
Semestinya, lanjut Rusdi, pihak madrasyah jangan merasa rendah diri ikuti saja dengan catatan jangan direkayasa mengenai pembuatan data yang ada dimadrasyah. “Penilaian akreditasi ini dilakukan tiap tahun. Jangan malu ikut saja asalkan sesuaikan dengan data sebenarnya dilapangan,” ajaknya.
Selain RA yang tidak satupun terakreditasi, Rusdi juga menyebutkan ada beberapa madrasyah lainnya seperti MI dari 29 hanya 2 yang sudah terakreditasi, MTs dari 17 hanya 6 madrasyah sudah terakreditasi sedangkan tingkat MA dari 6 madrasyah tercatat hanya 3 yang sudah terakreditasi. “Ini berlaku untuk madrasyah swasta maupun negeri,” sebutnya.
Dia menambahkan, tim penilai dilapangan melibatkan dua SKPD yakni tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim dan Kankemenag Kabupaten Kotim. “Tim ini ditugaskan melakukan verifikasi ketiap sekolah maupun madrasyah yang ikut dalam penilaian akreditasi. Dan saat ini tim ini sudah melakukan penilaian ulang terhadap sejumlah sekolah/madrasyah,” ujarnya. (arifin)
Akreditasi merupakan alat regulasi diri (self-regulation) agar madrasah mengenal kekuatan dan kelemahannya, kemudian melakukan upaya yang terus menerus untuk meningkatkan kekuatan serta memperbaiki kelemahan yang dimilikinya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kotim Akhmad Syarkawi melalui Kasi Mapenda Islam H Rusdi mengatakan, madrasyah bukannya tidak ingin mendapatkan akreditasi melainkan merasa rendah diri karena sarana dan prasarana yang dimiliki banyak kekurangannya. “Ini jawaban dari pihak madrasyah bahwa mereka tidak pantas untuk mengikuti penilaian akreditasi karena madrasyah yang dikelola yayasan masih jauh dari standar pelayanan,” ungkapnya melalui sambungan telepon, kemarin (19/9).
Semestinya, lanjut Rusdi, pihak madrasyah jangan merasa rendah diri ikuti saja dengan catatan jangan direkayasa mengenai pembuatan data yang ada dimadrasyah. “Penilaian akreditasi ini dilakukan tiap tahun. Jangan malu ikut saja asalkan sesuaikan dengan data sebenarnya dilapangan,” ajaknya.
Selain RA yang tidak satupun terakreditasi, Rusdi juga menyebutkan ada beberapa madrasyah lainnya seperti MI dari 29 hanya 2 yang sudah terakreditasi, MTs dari 17 hanya 6 madrasyah sudah terakreditasi sedangkan tingkat MA dari 6 madrasyah tercatat hanya 3 yang sudah terakreditasi. “Ini berlaku untuk madrasyah swasta maupun negeri,” sebutnya.
Dia menambahkan, tim penilai dilapangan melibatkan dua SKPD yakni tim dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim dan Kankemenag Kabupaten Kotim. “Tim ini ditugaskan melakukan verifikasi ketiap sekolah maupun madrasyah yang ikut dalam penilaian akreditasi. Dan saat ini tim ini sudah melakukan penilaian ulang terhadap sejumlah sekolah/madrasyah,” ujarnya. (arifin)
Komentar
Posting Komentar