Warga dipimpong pemkab Kotim
Sempat adu mulut dengan staf SAMPIT - Kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008/2009 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga oknum kades, Sj, yang dilaporkan warganya terus bergulir. Meskipun mandek pelaporan ke pemerintah daerah karena dinilai lamban akhirnya pihaknya melanjutkan laporan ke mahkamah tertinggi dan pihak kepolisian. "Kami akan lanjutkan kasus ini ke kejaksaan tinggi negeri (kejari) Sampit dan Polres Kotim," ungkap Damiarto salah satu warga saat berada dikantor Pemda kemarin. Dia menjelaskan, sudah 1 bulan laporan yang diajukan ke Pemkab Kotim hingga saat ini sama sekali belum bisa ditindaklanjuti dengan alasan tertentu seperti, pihak warga harus membuat laporan ulang tentang permasalahan yang terjadi didesa sejak tahun 2008/2009. "Sudah 5 kali kami membuat surat laporan dengan membawa bukti yang kuat. Kami merasa aneh setiap kami menanyakan tindaklanjuti selalu saja ada alasan," keluh Damiart...