Warga dipimpong pemkab Kotim

Sempat adu mulut dengan staf

SAMPIT - Kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2008/2009 Desa Makarti Jaya Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga oknum kades, Sj, yang dilaporkan warganya terus bergulir.
Meskipun mandek pelaporan ke pemerintah daerah karena dinilai lamban akhirnya pihaknya melanjutkan laporan ke mahkamah tertinggi dan pihak kepolisian. "Kami akan lanjutkan kasus ini ke kejaksaan tinggi negeri (kejari) Sampit dan Polres Kotim," ungkap Damiarto salah satu warga saat berada dikantor Pemda kemarin.
Dia menjelaskan, sudah 1 bulan laporan yang diajukan ke Pemkab Kotim hingga saat ini sama sekali belum bisa ditindaklanjuti dengan alasan tertentu seperti, pihak warga harus membuat laporan ulang tentang permasalahan yang terjadi didesa sejak tahun 2008/2009. "Sudah 5 kali kami membuat surat laporan dengan membawa bukti yang kuat. Kami merasa aneh setiap kami menanyakan tindaklanjuti selalu saja ada alasan," keluh Damiarto yang didampingi beberapa tokoh masyarakat Desa Makarti Jaya lainnya.
Yang disesalkan 5 tokoh masyarakat ini pada saat menanyakan alasan sudah 2 kali ini tidak bisa ditemui Kabag Administrasi Pemerintahan, Rukmana Priyatna, Asisten Diana justru marah besar. "Kami cuma tanya dengan baik-baik, eh, malahan marah. Apakah itu pantas dilakukan oleh asisten abdi negara kepada masyarakat," sesal Damiarto.
Barnal Narang menambahkan, sepertinya warga di pimping kesana kesini dengan alasan yang tidak jelas sehingga banyak waktu yang dikorbankan hanya mengurus kasus ini. "Kami siap melakukan tindakan apabila Pemkab Kotim tidak mampu menanggani kasus ini," ujarnya dengan geram setelah mendapatkan kabar bahwa yang bersangkutan tidak bisa ditemui. "Kami ini bolak balik dari Desa Makarti Jaya ke Sampit sudah 2 hari ini, tapi belum juga ada kejelasan yang pasti apakah sudah diproses atau tidak," tanya Narang.
Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Makarti Jaya Weni mengatakan, sejak diperiksa Dinas Inspektorat dan telah dinyatakan terbukti melakukan penyelewengan ADD tahun 2008/2009 kasus ini dilimpahkan ke Pemkab Kotim untuk ditindaklanjuti akan tetapi mandek. "Kami hanya ingin menanyakan sejauhmana proses hukum terhadap kades Sj karena hingga sekarang kades tersebut masih menjabat," paparnya.
Menurutnya, kades Sj itu sudah diberikan dua opsi dan memilih mengundurkan diri kemudian diganti dengan Sugeng Kaur Pemerintahan Kecamatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) akan tetapi tidak jalan karena kades bersangkutan masih menjabat dan bahkan berulah didesa. “Katanya sudah mengundurkan diri akan tetapi masih saja menjabat. Ini baru satu kades bagaimana semua kades melakukan penyelewengan ADD,” tegasnya.
Karena tidak bisa menemui Kabag Administrasi Pemerintahan, beberapa warga dan dibantu Ketua BPD Desa menuju ke Kejari Sampit untuk meminta bagaimana proses hukum selanjutnya. “Kami pernah membuat tembusan ke Kejari Sampit dan kami meminta kejelasan,” tandasnya.
Sekadar informasi, diruang tengah kantor Pemkab Kotim data absensi terbuat kayu diletakan disudut ruang tertuliskan Kabag Administrasi Pemerintahan, ADA, nyatanya tidak ada ditempat. “Saya dengar informasinya bahwa beliau ke Palangka Raya sedang menghadiri pelantikan Gubernur,” tutupnya. (arifin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas

SMPN 9 Sampit sabet 3 juara