Sidak Bupati berdampak positif kinerja Dikpora


SAMPIT – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) pada saat hari pertama masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ternyata membuahkan hasil positif yang luar biasa terutama disiplin kerja.
Itu terbukti setelah dilakukan sidak (5/9) perdana oleh Bupati Kotim di Dinas pemangku kebijakan pendidikan di Kotim ini, disiplin kerja mulai terlihat jelas yakni seluruh pengawainya turun kerja tepat waktu bahkan ada yang hadir lebih awal.
Hal itu merupakan dampak positif bagi Dinas pengelola keuangan terbesar nomor 1 di Kotim ini. “Kita menyambut baik dengan adanya sidak yang dilakukan oleh Bupati Kotim. Kinerja pengawai terutama tentang disiplin kerja mulai terlihat saat ini,” ungkap Kepala Disdikpora Kabupaten Kotim Agus Suryo Wahyudi kepada Radar Sampit diruang kerjanya kemarin (6/9).
Bukti disiplin tepat waktu itu terlihat ketika apel pagi dan sore yang diadakan di Disdikpora. Dari apel itu terlihat yang diikuti semua pegawai Dikpora hadir semua. “Nah, itulah dampak positifnya, bahwa dengan adanya sidak oleh Bupati Kotim mampu membuat kinerja pegawai Dikpora mulai terasa meningkat,” ujar Agus Suryo.
Untuk itu, lanjutnya, peningkatan disiplin kerja tepat waktu ini hendak dipertahankan melalui kebersamaan, koordinasi, dan tanggung jawab sehingga tercipta situasi iklim kerja yang kondusif. “Kita harapkan perubahan untuk peningkatan kinerja ini dipertahankan. Hal-hal yang kurang baik dijadikan pengalaman untuk menatap kedepan agar lebih baik lagi,” ajak Kadis Dikpora kotim ini.
Sebelumnya, Bupati Kotim pada saat hari pertama masuk kerja PNS melakukan sidak di Dikpora Kotim. Dari hasil sidak pertamakali itu sekitar 20 persen pegawai tidak ada ditempat sehingga menjadi catatan penting bagi Bupati termuda di Kalteng ini.
Sidak itu dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib dengan menggunakan kendaraan pribadi sehingga kehadirannya tidak diketahui oleh publik. Sidak yang dilakukan Bupati Kotim ini dimulai dari Disdikpora Kotim dan berakhir di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kotim. Semua absensi baik yang hadir maupun absen semua berada di tangan Bupati Kotim untuk dijadikan bukti dan akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang kepegawaian. (fin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas

SMPN 9 Sampit sabet 3 juara