Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas
SAMPIT – Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (23/12) dilantik Bupati Kotim bertempat dihalaman kantor lurah Tanah Mas.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, setelah pelantikan lurah ini sudah bisa beraktivitas untuk melayani masyarakatnya.
“Saya harapkan dalam melayani masyarakat jangan tebang pilih,” tegas Supian ketika memberikan sambutan dihadapan seluruh yang hadir kemarin (23/12).
Dia menekankan bahwa apabila ada masyarakat yang sedang berurusan hendaknya jangan sampai prosesnya diperlambat dan apabila itu dilakukan, katanya, akan segera dicopot dan dipindah tugasnya ke daerah pedalaman.
“Hati-hati dalam melayani masyarakat. Utamakan kepentingan masyarakat setempat terutama dalam hal berurusan. Ingat, itu pesan saya,” ucapnya.
Untuk mengawasi jalannya proses kinerja dikelurahan, Bupati Kotim akan mengirimkan intelijennya untuk memantau terus dilapangan.
“Saya ingatkan kembali bahwa setiap kinerja ujung tombok pemerintahan ini akan saya pantau mulai dari Kadis, Camat maupun Lurahnya,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Baamang Ahmad Sarwo Oboy menjelaskan, Kelurahan Baamang Barat merupakan pemekaran dari Kelurahan Baamang Tengah, sedangkan Kelurahan tanah Mas pemekaran dari Kelurahan Baamang Hulu.
Dia menambahkan, untuk kantor Kelurahan Baamang Barat berada di Perumahan Wengga Metropolitan sedangkan Kelurahan Tanah Mas di Desa Tanah Mas.
"Usulan untuk pelantikan ini sebenarnya sejak tahun 2008 lalu karena belum memiliki personal akhirnya diresmikan tahun 2010 ini. Bupati Kotim periode 2010-2015 yang langsung melantiknya,” urai mantan Camat Antang Kalang ini.
Pemekaran ini berdasarkan Perda Nomor 13-14 tahun 2008 tentang pemekaran Kelurahan. Lurah Tanah Mas, Sahrizal dan Lurah Baamang Barat, fauzan Noor. (fin)
Komentar
Posting Komentar