Lahan 2 hektar disiapkan untuk SDN 1 Hanjalipan


SAMPIT –Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk merelokasi SDN 1 Hanjalipan Kecamatan Kota Besi Kabupaten Kotim sudah mulai terlihat titik terang. Sebelumnya, pihaknya merasa bingung apakah akan direlokasi atau direhabilitasi, sedangkan untuk direlokasi alasan lokasinya belum ada. Nah, sekarang sudah disiapkan?.
Lahan untuk merelokasi sekolah tersebut sebenarnya sudah ada hanya saja perlu diadakan peninjauan ulang langsung kelapangan dan melakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Tanah yang sudah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) itu jaraknya sekitar 2 kilometer dari pemukiman penduduk.
Luas lahan tersebut diprediksikan sekitar 2 hektar dan dinilai tidak akan terkena banjir pada saat air sungai pasang karena letaknya berada ditempat yang tinggi. “Tinggal Dikpora Kotim saja untuk meninjau langsung kelapangan. Mengenai surat tanah saya yakin sudah ada hanya saja masih berbentuk SKT,” ungkap Camat Kota Besi Syahrial kepada Radar Sampit diruang kerjanya kemarin (21/7).
Menurutnya, lahan seluas sekitar 2 hektar itu merupakan tembusan kearah perusahaan sawit estate Bakong Mas dan letaknya lumayan jauh dari pemukiman penduduk. Namun, dalam jangka panjang dinilai sangat bagus karena SDN 1 Hanjalipan rawan banjir. “Maksudnya, kami ingin mengajak warga untuk meninggalkan tempat tinggalnya karena rawan banjir dan pindah ke tempat tinggi karena rawan banjir. Caba dibayangkan dalam 1 tahun bisa 3 kali terjadi banjir,” jelasnya.
Mengenai lahan yang ada luasnya sekitar 2 hektar itu, lanjutnya, bisa dimanfaatkan untuk membangun sekolah dan berdekatan dengan kantor desa Hanjalipan yang akan dibangun tahun ini. “Apabila nanti akan dibangun sekolah posisinya berdekatan dengan kantor Desa Hanjalipan,” ujar Syahrial.
Dia menambahkan, Disdikpora Kotim hendaknya melakukan peninjauan untuk mengecek langsung lokasi yang sudah ada sebagai bahan apakah bisa dimanfaatkan untuk merelokasi SDN 1 Hanjalipan atau sebaliknya. “Kami harapkan sebelum merelokasi ke tempat lain hendaknya lakukan koordinasi dengan masyarakat setempat apakah disetujui untuk direlokasi atau hanya direhabilitasi saja,” pintanya.
Sebelumnya, Kabid Pengembangan Pelayanan Pendidikan pada Disdikpora Kabupaten Kotim Marjuki mengatakan, pihaknya siap saja merelokasi SDN 1 Hanjalipan apabila tempat atau tanah sudah tersedia. “Kalau kami siap saja. Tapi, kami juga harus menunggu persetujuan dari legislatif terutama mengenai anggaran. Tugas kami hanya mengusulkan,” ujarnya. (arifin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas

Cerita Sehari di Kecamatan Antang Kalang