Dana Bos Hak Siswa Bukan Hak Sekolah













SAMPIT – Gaung pendidikan gratis mulai jenjang SD hingga SMP terus bergulir. Kali ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disidkpora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) selaku pengelola pendidikan tidak tinggal diam.

Mereka juga merencanakan akan memperketat penyaluran dan pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kotim H Yanero mengakui, pengawasan bantuan untuk meringankan biaya sekolah bagi siswa kurang mampu ini masih lemah.

Untuk itu, pihaknya tahun 2011 mendatangkan akan memperketat pengawasan dana BOS ini.

“Ya, kami akui pengawasan BOS sebelumnya memang lemah pasalnya, pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh pihak pusat,” ungkapnya kepada Radar Sampit diruang kerjanya kemarin (29/11).

Tahun 2011 mendatang, Kabupaten Kotim sudah mulai merealisasikan pendidikan gratis mulai tingkat SD hingga SMP dan BOS bukan lagi dikelola pemerintah pusat melainkan daerah.

“Nah, tahun 2011 nantinya, BOS akan dikelola langsung oleh daerah sehingga jadi sebutannya BOS daerah,” jelas Yanero.

Mengenai penggunaan, penyaluran hingga pengawasan BOS daerah inilah akan betul-betul diperketat karena ada sekretariat tersendiri.

“Pengawasan betul-betul akan diperketat karena akan dibuat sekretariat sendiri dan akan dilakukan monitoring setiap saat demi menjamin transparansi pelaksanaan BOS ini disekolah penerima bantuan tersebut,” urainya.

Agar menjamin transparansinya, lanjut Yanero, Kepala sekolah melaksanakan rapat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sekolah dan wajib mengundang orangtua siswa dan dewan guru dalam membagi pos-pos anggaran dan BOS.

“Saya tegaskan disini, agar hasil rapat tersebut ditandatangani Kepala sekolah, orangtua siswa dan dewan guru kemudian ditempelkan dipapan pengumuman sekolah untuk diketahui semua pihak dalam menjamin pelaksanaan penggunaan dana BOS,” tegas Yanero.

Disamping pengawasan internal dari Disdikpora Kabupaten Kotim, orangtua dan masyarakat direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah merapatkan hal ini agar terjadi sinergis antara inspektorat jenderal Kemendiknas, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKD) dan inspektorat daerah. 

Agar lebih mendalami tentang BOS, lanjutnya lagi, pihaknya telah mengirim pejabat dari Disdikpora Kabupaten Kotim untuk mengikuti pelatihan pelatih TOT dan BOS dengan tujuan untuk melatih Kepala Sekolah dalam melaksanakan program BOS sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Perlu diingat kembali, bahwa dana BOS ini adalah hak siswa bukan hak sekolah. Apapun kepentingan siswa harus didanai dengan dana BOS,” tegasnya berulang-ulang.

Yanero menekankan, bahwa dana BOS daerah ini rencananya akan betul-betul diperuntuk bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu dan dijamin gratis bahkan dibantu pengadaan buku, peralatan belajar bahkan kalau bisa sampai pakaian seragam.

"Yang jelas, setelah penyusunan anggaran kami akan lakukan verifikasi,” tandasnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dapat ditarik sampel dari biaya siswa beberapa sekolah dengan anggaran yang telah disepakati ini sudah mampu menggratiskan dan betul-betul gratis seperti Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan seleksi PSB, Ujian Nasional, dan ujian sekolah semua sudah masuk dana BOS yang nantinya menjadi BOS daerah.

“Tidak ada alasan lagi pihak sekolah melakukan pungutan-pungutan seperti PSB, pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah,” tutupnya. (arifin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Ahli mesin kerjanya cuma tukang sapu stadion

Wow.. seru, anak TK Cita Bunda dikenalkan proses mencetak koran