Baru 60 Persen Buat Laporan BOS

SAMPIT – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kotim mencatat sekitar 60 persen SD/SMP penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum membuat laporan tentang penggunaan dana tersebut.
Manager BOS Kabupaten Kotim Agus Suryo Wahyudi mengatakan, sejak dicairkan dana BOS periode I bulan Januari-Maret dan periode II bulan April-Juni hanya 60 persen yang membuat laporan. “Laporan ini sifatnya wajib dan sekarang yang telah membuat laporan sekitar 60 persen. Sedangkan periode III bulan Juli-September dalam proses,” ungkap Agus, kemarin (26/7).
Menurut mantan Kabid Linmas ini, bentuk laporan penggunaan dana BOS itu wajib dibuat sebagai laporan untuk diaudit sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh pihak sekolah penerima dana tersebut. “Semua laporan akan diaudit langsung oleh tim dinas pendidikan provinsi, inspektorat, dan irjen kementrian pendidikan nasional. Mereka akan mengaudit sesuai dengan laporan,” urainya.
Agus melanjutkan, laporan itu berbentuk fisik kwitansi sesuai dengan penggunaannya. “Kewajiban sekolah menyerahkan laporan tentang pelaksaan panggunaan tiap triwulan karena setiap penggunaan itu harus dibukukan sesuai dengan ketentuan pembukuan keuangan dan disertai bukti fisik kwitansi,” paparnya.
Dia menambahkan, mengenai sanksi selama ini hanya sebatas teguran dan pambinaan. Meskipun begitu pihak sekolah tetap lamban. “Biasanya menjelang akhir tahun pelaporan itu sudah bisa dilengkapi. Perlu diingat bahwa pemeriksaan tentang pengunaan dana BOS tiap tahun minimal sekali,” jelas Agus.
Dia berharap, bagi yang belum menyampaikan lembar kerja individu sekolah agar segera menyampaikan kedinas pendidikan Kabupaten terutama ke Manager BOS. (arifin)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lebih Dekat TK Negeri Pembina Sampit

Bupati Kotim Lantik Lurah Baamang Barat dan Tanah Mas

SMPN 9 Sampit sabet 3 juara